Pasangan Pengantin setelah Ijab Qabul |
Penggunaan bahasa daerah dalam pelaksanaan akad nikah sudah sudah tidak aneh. Bahkan pada banyak daerah penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan sakral seringkali dianggap wajib, sehingga sebagian mereka sampe meminta tolong orang orang yang pandai dalam berbahasa daerah untuk mewakili dalam kegiatan sakral tersebut.
Pun demikian dalam acara pernikahan. Dalam pernikahan adat Jawa, bahasa jawa halus (kromo inggil) biasanya sudah dipakai oleh Pembawa Acara (MC), wakil keluarga mempelai hingga pada taushiah.
Nahh, yang agak repot biasanya pas acara akad nikah. Iya lah, anak muda calon mempelai biasanya tidak terlalu mahir menggunakan bahasa jawa terutama kromo inggil. Biasanya mereka akan lebih memilih bahasa nasional (bahasa Indonesia) daripada bahasa Jawa. Namun tidak sedikit dari mereka yang disuruh orang tua atau sesepuh untuk menggunakan bahasa Jawa saat ijab qabul.
Berikut ini saya kasih contoh ringkas dan mudah lafadz Ijab dan Qabul dengan bahasa Jawa. lafadz Ijab yang diucapkan oleh wali nikah sebagaimana berikut:
BISMILLAHIRROHMAANIRROHIIM
SEDHEREK…(NAMA MANTEN PUTRA)…. PUTRO
Bpk…(AYAH
MANTEN PUTRA)…
KULO NIKAHAKEN LAN
KAWINAKEN ANAK/SEDHEREK/KEPONAKAN ESTRI KULO
(NAMA MANTEN PUTRI) BINTI Bpk (AYAH MANTEN PUTRI)
PIKANTUK
PANJENENGAN,
KANTHI MAS KAWIN …(MAS KAWIN DAN
JUMLAHNYA)…. DIPUN BAYAR TUNAI
Sedangkan untuk contoh lafadz Qabul yang diucapkan mempelai putra sebagai jawaban atas lafadz Ijab, adalah sebagai berikut:
KULO
TAMPI NIKAH LAN KAWINIPUN
(NAMA MANTEN PUTRI) BINTI Bpk (AYAH MANTEN PUTRI)
KAGEM KULO
PIYAMBAK, KANTHI MASKAWIN
…(MAS KAWIN DAN JUMLAHNYA)…. KULO BAYAR TUNAI