Apa yang Perlu dipersiapkan untuk Menyelenggarakan Resepsi Pernikahan yang Berkesan?



Memerlukan banyak persiapan untuk melaksanakan sebuah resepsi pernikahan yang bagus. Berikut adalah beberapa hal yang perlu dipersiapkan:

  1. Anggaran: Menentukan anggaran yang akan dikeluarkan untuk acara pernikahan dan menentukan prioritas untuk memastikan bahwa anggaran tersebut digunakan secara efektif.

  2. Tempat: Memilih tempat yang cocok untuk acara pernikahan seperti hotel, gedung, restoran, atau taman.

  3. Undangan: Membuat dan mengirimkan undangan sesuai dengan daftar tamu yang telah ditentukan.

  4. Makanan dan Minuman: Menentukan menu makanan dan minuman yang akan disajikan pada hari pernikahan.

  5. Dekorasi: Memilih tema dekorasi dan dekorasi yang cocok untuk tempat yang telah dipilih.

  6. Hiburan: Memilih hiburan seperti musik, tarian atau pertunjukan lainnya untuk acara pernikahan.

  7. Fotografer dan videografer: Menentukan fotografer dan videografer untuk mengabadikan momen pernikahan.

  8. Gaun pengantin: Menentukan gaun pengantin dan gaun pengiring pengantin.

  9. Make up artist: Menentukan make up artist yang akan bertanggung jawab atas tampilan pengantin dan pengiring pengantin.

  10. Transportasi: Menyediakan transportasi untuk pengantin dan keluarga dekat ke tempat pernikahan dan resepsi.

  11. Souvenir: Menyiapkan souvenir atau oleh-oleh untuk tamu undangan.

  12. Koordinator acara: Menentukan koordinator acara untuk memastikan semua persiapan berjalan lancar dan acara berjalan dengan baik pada hari pernikahan.

Selain itu, juga penting untuk mengatur jadwal dan waktu yang tepat serta berkomunikasi dengan baik dengan semua vendor yang terlibat dalam acara pernikahan. Dengan persiapan yang matang dan baik, acara pernikahan akan menjadi momen yang berkesan bagi semua tamu undangan dan tentunya pengantin.

Related Posts:

Tips Memilih Lokasi Resepsi Pernikahan



Memilih lokasi resepsi pernikahan adalah keputusan penting yang harus dipertimbangkan dengan hati-hati. Berikut adalah beberapa tips untuk membantu Anda memilih lokasi resepsi yang tepat:

  1. Tentukan anggaran Anda: Sebelum memilih lokasi resepsi, pastikan Anda mengetahui berapa banyak anggaran yang Anda miliki. Ini akan membantu Anda mempersempit pilihan Anda dan memilih tempat yang sesuai dengan anggaran Anda.

  2. Pilih lokasi yang sesuai: Pilih lokasi resepsi yang sesuai dengan tema pernikahan dan gaya pribadi Anda. Juga, pertimbangkan faktor-faktor seperti jumlah tamu yang akan hadir, kemudahan akses, dan keamanan.

  3. Periksa jadwal ketersediaan: Pastikan bahwa lokasi resepsi yang Anda pilih tersedia pada tanggal yang Anda inginkan. Juga, pastikan bahwa mereka tidak memiliki konflik dengan acara lain yang mungkin sedang berlangsung di hari yang sama.

  4. Periksa fasilitas dan layanan: Pastikan bahwa lokasi resepsi menyediakan fasilitas dan layanan yang Anda butuhkan, seperti tempat parkir yang cukup, tempat duduk yang cukup, makanan dan minuman, sound system, dan toilet yang cukup.

  5. Baca ulasan dari tamu sebelumnya: Carilah ulasan dari tamu sebelumnya untuk mendapatkan pemahaman tentang pengalaman mereka di tempat tersebut. Juga, pertimbangkan saran dari teman dan keluarga Anda yang mungkin pernah menghadiri acara di lokasi resepsi yang Anda pertimbangkan.

  6. Periksa kontrak dan biaya: Pastikan bahwa Anda memahami kontrak dan biaya yang terkait dengan lokasi resepsi. Jangan ragu untuk bertanya jika ada yang tidak jelas atau Anda membutuhkan penjelasan lebih lanjut.

Memilih lokasi resepsi pernikahan bisa menjadi tugas yang menantang, tetapi dengan melakukan penelitian dan perencanaan yang tepat, Anda dapat menemukan tempat yang sempurna untuk mengadakan resepsi pernikahan yang indah.

Related Posts:

Tips tips Memilih Calon Suami

Memilih calon suami yang baik adalah sebuah keputusan besar yang akan mempengaruhi kehidupan Anda untuk jangka waktu yang panjang. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan berbagai faktor untuk menemukan calon suami yang tepat untuk Anda. Berikut beberapa tips yang dapat membantu Anda dalam mencari calon suami yang baik:

  1. Ketahui nilai-nilai yang penting bagi Anda Sebelum mencari calon suami, penting untuk mengetahui nilai-nilai yang penting bagi Anda dalam sebuah hubungan. Hal-hal seperti kesetiaan, kejujuran, komunikasi yang baik, kepercayaan, dan dukungan emosional adalah beberapa nilai yang penting dalam sebuah hubungan.

  2. Berkenalan dengan orang baru Untuk mencari calon suami yang baik, Anda perlu mengenal orang baru. Cobalah untuk bergabung dengan komunitas atau kelompok yang memiliki minat yang sama dengan Anda, atau ikuti kegiatan yang menarik bagi Anda. Hal ini dapat membantu Anda bertemu dengan orang-orang baru yang mungkin memiliki nilai dan minat yang sama dengan Anda.

  3. Jangan terlalu memaksakan diri Ketika Anda mencari calon suami yang baik, jangan terlalu memaksakan diri. Biarkan hubungan terjalin secara alami dan jangan terlalu cepat mengambil keputusan. Beri waktu bagi diri Anda untuk mengenal orang tersebut dan memastikan apakah dia cocok untuk Anda atau tidak.

  4. Perhatikan tindakan, bukan hanya kata-kata Ketika Anda berkenalan dengan calon suami, perhatikan tindakannya lebih dari sekadar kata-katanya. Lihatlah bagaimana dia berperilaku terhadap orang lain, bagaimana dia bersikap dalam situasi yang sulit, dan sebagainya. Tindakan yang konsisten dapat memberikan petunjuk tentang karakter sebenarnya seseorang.

  5. Pertimbangkan keterbukaan dalam komunikasi Keterbukaan dalam komunikasi adalah kunci untuk hubungan yang baik. Cari calon suami yang mudah diajak bicara, mau mendengarkan pendapat Anda, dan mempertimbangkan apa yang Anda katakan. Jangan mencari calon suami yang hanya ingin mendengarkan pendapatnya sendiri.

  6. Perhatikan kemampuan dia dalam mengelola konflik Dalam sebuah hubungan, konflik dapat terjadi. Oleh karena itu, penting untuk mencari calon suami yang mampu mengelola konflik dengan baik. Cari calon suami yang dapat berbicara dengan baik, meredakan situasi, dan mencari solusi yang adil dan menguntungkan bagi semua pihak.

  7. Pertimbangkan kecocokan dan keharmonisan Ketika mencari calon suami yang baik, pastikan Anda mempertimbangkan kecocokan dan keharmonisan Anda dengan dia. Perhatikan apakah Anda memiliki minat yang sama, apakah Anda memiliki nilai yang sama, dan apakah Anda merasa nyaman dengan dia. Ini akan membantu memastikan hubungan yang sehat dan bahagia.

Related Posts:

Bagaimana Memilih MUA Perias Pengantin?



Memilih perias MUA (Makeup Artist) pengantin sangat penting untuk menjamin tampilan pengantin sesuai dengan keinginan dan ekspektasi Anda pada hari pernikahan. Berikut adalah beberapa tips untuk memilih perias MUA pengantin:

  1. Cari referensi Cari referensi perias MUA pengantin melalui internet, media sosial atau dari teman atau keluarga yang pernah menggunakan jasa perias MUA. Banyak perias MUA yang memiliki portofolio online yang dapat dilihat melalui media sosial atau situs web mereka.

  2. Cek portofolio perias MUA Pastikan untuk melihat portofolio perias MUA, terutama foto pengantin sebelum dan sesudah dandannya. Perhatikan apakah perias MUA mampu menciptakan tampilan yang cocok dengan keinginan Anda.

  3. Buat janji konsultasi Janji konsultasi dengan perias MUA yang telah Anda pilih. Jangan ragu untuk bertanya tentang pengalaman perias MUA dalam merias pengantin, jenis produk kosmetik yang digunakan, serta jenis tampilan riasan yang akan dilakukan. Selain itu, cobalah untuk memastikan bahwa Anda merasa nyaman dengan perias MUA.

  4. Uji coba riasan Lakukan uji coba riasan sebelum hari pernikahan, agar Anda dapat melihat apakah tampilan riasan cocok dengan kulit dan wajah Anda serta dapat diubah jika diperlukan. Jika perias MUA menolak melakukan uji coba, mungkin perlu mencari perias MUA lain.

  5. Biaya Pastikan untuk mempertimbangkan biaya perias MUA dalam anggaran pernikahan Anda. Harganya dapat bervariasi, tergantung pada pengalaman dan popularitas perias MUA.

  6. Kontrak Pastikan Anda memiliki kontrak dengan perias MUA yang mencantumkan biaya, tanggal, jam dan lokasi untuk pemesanan perias MUA pada hari pernikahan. Kontrak juga harus mencantumkan kebijakan pembatalan dan pengembalian uang jika terjadi sesuatu yang tidak terduga pada hari pernikahan.

Dengan mempertimbangkan tips di atas, Anda dapat memilih perias MUA pengantin yang cocok untuk Anda dan memastikan tampilan yang sesuai dengan keinginan Anda pada hari pernikahan.

Related Posts:

Jangan Ada KDRT dalam Pernikahan

 



Kekerasan dalam rumah tangga atau biasa dikenal dengan KDRT termasuk perkara yang sering terjadi dalam kehidupan rumah tangga. Suami karena alasan tertentu seperti kesal, marah dan lainnya, terkadang sampai tega menampar dan memukul istrinya. Padahal dalam Islam, kekerasan kepada istri, baik dalam bentuk fisik seperti menampar dan memukul, maupun dalam bentuk psikis seperti mencaci maki, termasuk perbuatan yang dilarang.
 
Terdapat beberapa hadis yang menyebutkan bahwa Rasulullah Saw melarang suami berbuat kasar kepada istrinya, baik dalam bentuk fisik maupun psikis. Di antaranya adalah hadis riwayat Imam Abu Dawud, dari Mu’awiyah Al-Qusyairi, dia berkata:
 
Aku bertanya: Wahai Rasulullah, apa kewajiban kami untuk istri kami? Rasulullah Saw menjawab; Berilah makan untuk istrimu jika kamu makan. Beri pakaian untuk istrimu jika kamu berpakaian. Jangan memukul wajah. Jangan menjelekkan. Jangan tidak bertegur sapa kecuali di rumah.
 
Juga disebutkan dalam hadis riwayat Imam Abu Dawud, dari Iyas bin Abdullah, dia berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda:
 
Janganlah kalian memukul hamba Allah perempuan, yaitu istri-istri kalian. Lalu Umar datang kepada Rasulullah Saw dan berkata bahwa ada istri yang membangkang kepada para suami. Lalu Rasulullah Saw memberi keringanan memukul mereka. Namun setelah itu banyak wanita mengadu kepada keluarga Rasulullah Saw karena dipukul suaminya. Kemudian Rasulullah Saw bersabda; Sungguh wanita-wanita mendatangi keluarga Muhammad yang mengadu atas perbuatan suaminya. Para suami (yang suka memukul) bukan orang-orang terbaik di antara kalian.
 
Berdasarkan dua hadis di atas dapat diketahui bahwa melakukan kekerasan terhadap istri, baik dalam bentuk fisik maupun psikis, merupakan perbuatan terlarang dan tidak terpuji dalam Islam. Sebaliknya, dalam Islam suami dituntut untuk memperlakukan istrinya dengan baik, tidak mencaci maki, mencela, menampar, memukul dan bentuk kekerasan lainnya.
 
(tim layanan Syariah)

Related Posts:

Nikah Urusan Agama atau Urusan Negara ?



Mewawancarai calon mempelai sebelum pernikahan merupakan sesuatu yang penting dan asyik. Wawancara ini biasa disebut sebagai pemeriksaaan pra nikah. Petning karena pada pemeriksaan inilah akan diketahui kekurangan dan kekeliruan dokumen dokumen pendaftaran nikah sehingga harus diperbaiki atau dilengkapi sebelum akad nikah dilaksanakan.

Selain pemeriksaan data, petugas KUA juga bisa menyampaikan atau menyepakati pilihan jam dan hari pernikahan dengan lebih pasti. Iyalah, kadangkala hari dan jam yang dipilih mempelai untuk menikah ternyata juga dipilih oleh pasangan calon mempelai yang lain sehingga mau nggak mau petugas KUA harus me-reschedule jadwal yang telah ditentukan ssebelumnya.

Pada saat pemeriksaan kadangkala terungkap juga sisi yang sebenarnya dirahasiakan tetapi akhirnya terbongkar juga. Namun bisa jadi mempelai atau wali dengan terus terang menyampaikannya kepada petugas KUA. Diantaranya adalah pengakuan sudah menikah sirri sebelumnya.

Pelaku nikah sirri yang kami temui dapat terlihat (meski tidak pasti) dari beberapa hal:

  1. Pendaftaran nikah mendadak (kurang dari 10 hari kerja). 
  2. Cenderung terlihat kurang perhatian dan enggan mengikuti proses pemeriksaan di KUA.
  3. Mempelai terlihat sudah demikian dekat satu sama lainnya.
  4. Mempelai berumur belia, mendekati batas minimal umur catin.
  5. Mempelai perempuan sudah dalam kondisi hamil.
  6. Akad nikah tidak banyak menggunakan perhitungan jam dan tanggal baik (Perhitungan Adat).
  7. Ketika catin ditanya alamat ternyata jawabannya sama.
Apabila didapati satu atau beberapa indikasi tersebut biasanya calon mempelai memang telah melakukan nikah sirri sebelumnya. 

Nah, menariknya..., rata rata calon mempelai maupun wali nikah ketika ditanya kenapa pake nikah sirri dulu, nggak langsung daftar ke KUA untuk nikah, mereka menjawab "Nikah KUA kan urusan negara, nah nikah kan urusan agama, jadi nikah sirri dulu yang penting sah menurut agama dulu"

So, mari kita perjelas..., apakah KUA a.k.a penghulu hanya mengurusi masalah administrasi negara dalam hal pernikahan?

Ya, penghulu memang sangat berkepentingan dengan pencatatan pernikahan. Tugas dan wewenangnyalah untuk mencatat pernikahan sehingga sah dalam pandangan hukum negara. Untuk bisa tercatat, pernikahan haruslah berdasarkan data dan dokumen yang valid. Oleh karena itu dokumen identitas para pihak yang terlibat dalam pernikahan akan di cek dan divalidasi sejak pendaftaran masuk ke KUA. KTP, KK, Akta Kelahiran menjadi dokumen utama yang kudu valid. Untuk penentuan wali nikah, penghulu juga akan cek dan re-cek data orang tua termasuk bukti pernikahannya. Hal ini juga berlanjut dengan urutan wali nasab jika orang tua sudah tiada atau gugur hak walinya.

Kenyataannya, tidak semua dokumen resmi dibuat dari kenyataan yang sebenarnya. Misalnya, ada calon mempelai yang di akta kelahiran dan KK-nya tertulis bukan orang tua kandung, tapi orang tua angkat. Ternyata, pada kondisi semacam ini, penghulu tidak akan menjadikan dokumen tersebut sebagai dasar pencatatan nikah, karena menjadikan orang tua angkat sebagai wali nikah akan membuat pernikahan tidak sah dari sisi agama.

Penghulu bukan hanya memastikan bahwa data pernikahan yang tercatat valid namun sebelum itu ia berkewajiban untuk memastikan bahwa pernikahan yang akan dilaksanakan adalah sah dari sisi agama dahulu. Karena itulah seorang penghulu harus memahami syarat, rukun pernikahan, urutan wali nikah termasuk orang orang yang haram dinikahi dan berbagai hal yang boleh atau tidak boleh dalam proses pernikahan.

Maka keliru kalo beranggapan bahwa urusan di KUA hanya urusan hukum negara, karena sesungguhnya KUA akan memastikan bahwa pernikahan yang didaftarkan di KUA tidak melanggar hukum agama, baru kemudian memastikan dokumen administrasinya lengkap, valid dan sinkron.


Related Posts:

Uang Suami adalah Uang Istri, Benarkah?

 


Uang Suami adalah Uang Istri? Ungkapan ini cukup familiar sekali di telinga, sehingga seakan-akan ungkapan ini adalah benar adanya. Sampai dijadikan tendensi bagi istri, untuk memonopoli harta suaminya.

Perlu diketahui, bahwa pernyataan ini memiliki sisi benar juga bisa jadi keliru. Maksud uang suami itu uang istri yaitu dalam konteks nominal nafkah istri. Jadi uangnya istri yang ada di suami itu adalah hanya sejumlah uang yang harus diberikan suami untuk menafkahi istrinya.

Uang yang ada di suami, di luar nafkah, tetap milik suami sepenuhnya. Istri tidak berhak mengambilnya, ia harus izin terlebih dahulu. Sebaliknya, jika istri memiliki sejumlah uang, maka suami tidak berhak sepeserpun atas jerih payah istrinya. Ia diperbolehkan untuk mentasarrufkan uangnya sendiri untuk keperluanya sendiri. Dijelaskan dalam Bughyatul Mustarsyidin halaman 242:

Ada seorang suami atau kerabat tidak mau memberikan nafkah sehari-hari yang menjadi kewajibannya, atau pergi dengan tanpa meninggalkan biaya nafkah untuk istri atau kerabatnya maka bagi istri atau kerabat tersebut diperbolehkan mengambil nafkahnya dari harta suaminya walaupun tanpa ada ijin dari hakim.

Konsep ini tidak berlaku sama sekali bagi suami. Ia tidak berhak sama sekali atas kekayaan istrinya, jika ingin memakai maka harus izin terlebih dahulu. Dijelaskan dalam Al-mausu’at Al-Fiiqhiyyah Juz 2 Halaman 9428:

Mayoritas ulama' dari madzhab Syafi'iyyah dan Hanafiyyah, juga salah satu qoul yang rajih di madzhab Hambali, bahwasanya wanita yang cakap mengelola keuangannya, ia memiliki hak pentasarrufan uangnya dalam berbagai akad. Baik ia sudah bersuami atau tidak. Maka dari itu, ia tidak perlu izin kepada suaminya untuk menggunakan uangnya sendiri, bahkan meski melebihi 1/3 dark kekayaannya. Sebab wanita pun termasuk ahli tashorruf (mendayagunakan harta). Tidak ada hak untuk suami dari harta istrinya, maka suami tidak memiliki hak untuk menghalangi istri dalam pentasarruafan harta miliknya.

Jadi, harta suami merupakan harta istri, namun dalam konteks nafkah wajib saja. Selebihnya, istri tidak berhak atas materi suaminya. Yakni jika ingin menggunakannya, maka harus meminta izin. Dan sebaliknya, Suami tidak berhak sama sekali untuk mendayagunakan harta istrinya.

(Tim Layanan Syariah)

Sumber: web bimasislam.kemenag.go.id

Related Posts:

Lafadz Ijab dan Qabul dengan Bahasa Jawa

Pasangan Pengantin setelah Ijab Qabul


Penggunaan bahasa daerah dalam pelaksanaan akad nikah sudah sudah tidak aneh. Bahkan pada banyak daerah penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan sakral seringkali dianggap wajib, sehingga sebagian mereka sampe meminta tolong orang orang yang pandai dalam berbahasa daerah untuk mewakili dalam kegiatan sakral tersebut.

Pun demikian dalam acara pernikahan. Dalam pernikahan adat Jawa, bahasa jawa halus (kromo inggil) biasanya sudah dipakai oleh Pembawa Acara (MC), wakil keluarga mempelai hingga pada taushiah.

Nahh, yang agak repot biasanya pas acara akad nikah. Iya lah, anak muda calon mempelai biasanya tidak terlalu mahir menggunakan bahasa jawa terutama kromo inggil. Biasanya mereka akan lebih memilih bahasa nasional (bahasa Indonesia) daripada bahasa Jawa. Namun tidak sedikit dari mereka yang disuruh orang tua atau sesepuh untuk menggunakan bahasa Jawa saat ijab qabul.

Berikut ini saya kasih contoh ringkas dan mudah lafadz Ijab dan Qabul dengan bahasa Jawa. lafadz Ijab yang diucapkan oleh wali nikah sebagaimana berikut:

BISMILLAHIRROHMAANIRROHIIM

SEDHEREK…(NAMA MANTEN PUTRA)…. PUTRO Bpk…(AYAH MANTEN PUTRA)…

KULO NIKAHAKEN LAN KAWINAKEN ANAK/SEDHEREK/KEPONAKAN ESTRI KULO

(NAMA MANTEN PUTRI)  BINTI Bpk  (AYAH MANTEN PUTRI)

PIKANTUK PANJENENGAN,

KANTHI MAS KAWIN …(MAS KAWIN DAN JUMLAHNYA)…. DIPUN BAYAR TUNAI


Sedangkan untuk contoh lafadz Qabul yang diucapkan mempelai putra sebagai jawaban atas lafadz Ijab, adalah sebagai berikut:

 

KULO TAMPI NIKAH LAN KAWINIPUN

(NAMA MANTEN PUTRI)  BINTI Bpk  (AYAH MANTEN PUTRI)

KAGEM KULO PIYAMBAK, KANTHI MASKAWIN

…(MAS KAWIN DAN JUMLAHNYA)…. KULO BAYAR TUNAI


Related Posts:

Lafadz Ijab dan Qabul dengan Bahasa Indonesia

 

Gambar Akad Nikah dari Google.com


Ijab dan Qabul adalah inti Akad Nikah. Ia merupakan rukun dalam pernikahan sehingga keberadaannya adalah wajib. Ijab Qabul dapat dilaksanakan dengan bahasa apapun, namun hendaknya menggunakan bahasa yang difahami para pihak yang terlibat dalam Akad Nikah (Mempelai, wali dan saksi). 

Berikut ini kami sampaikan contoh lafadz ijab dan qabul dengan bahasa Indonesia.

BISMILLAHIRROHMAANIRROHIIM

SAUDARA…(NAMA MANTEN PUTRA)…. BIN Bpk…(AYAH MANTEN PUTRA)…

SAYA NIKAHKAN DAN KAWINKAN ANAK/SAUDARA/KEPONAKAN PEREMPUAN SAYA

…(NAMA MANTEN PUTRI)… BINTI Bpk…(AYAH MANTEN PUTRI)… DENGAN ENGKAU,

DENGAN MAS KAWIN …(MAS KAWIN DAN JUMLAHNYA)…. DIBAYAR TUNAI

 


Sedangkan lapadz Qabul yang diucapkan oleh mempelai putra sebagai jawaban lafadz Ijab adalah sebagai berikut:

SAYA TERIMA NIKAH DAN KAWINNYA

…(NAMA MANTEN PUTRI)… BINTI Bpk…(AYAH MANTEN PUTRI)…

UNTUK SAYA SENDIRI, DENGAN MASKAWIN

…(MAS KAWIN DAN JUMLAHNYA)…. DIBAYAR TUNAI

Related Posts: